Bila kamu bepergian ke luar negeri, tentu butuh paspor sebagai identitas diri. Paspor merupakan dokumen yang dipersyaratkan saat melakukan perjalanan lintas negara. Dokumen paspor resmi dikeluarkan oleh pemerintah selaku pihak berwenang. Dan untuk menandai kedatangan seseorang di suatu negara, paspor akan dicap oleh pihak imigrasi di negara tujuan. Dan saat ini, pendaftaran untuk membuat paspor sudah bisa dilakukan secara online. Maka, bagi kamu yang ingin bepergian ke luar negeri pertama kalinya, perlu mengetahui bagaimana cara membuat paspor online sebagaimana dijelaskan dalam ulasan berikut.
Tahap-tahap Pembuatan Paspor Online
Ada beberapa tahap dalam cara membuat paspor online. Langkah pertama yaitu download aplikasi paspor online di smartphone. Baik berbasis Android, iOS ataupun bisa juga didapatkan di laman situs kantor imigrasi. Aplikasi ini digunakan untuk melakukan pendaftaran. Setelah aplikasi berhasil didownload dan diinstall, maka langkah selanjutnya adalah mengisi biodata diri dengan lengkap. Mulai dari nama, NIK, nomor kontak, alamat email serta alamat rumah sesuai KTP. Termasuk pula membuat username dan password yang dikehendaki.
Untuk melakukan pendaftaran, cara membuat paspor online berikutnya adalah memilih jadwal pembuatan paspor serta memilih kantor imigrasi terdekat di wilayah tempat tinggal kamu. Yang perlu diketahui bahwa setiap kantor imigrasi mempunyai kuota yang dibatasi, sehingga kamu harus teliti memilih jadwal. Setelah berhasil memilih jadwal sesuai keinginan dan masuk dalam kuota, barulah kamu mendapatkan QR code yang akan ditunjukkan saat datang di kantor imigrasi nantinya sesuai jadwal tertera. Untuk menuju ke lokasi, kamu bisa naik mobil Daihatsu ataupun jenis lainnya agar lebih nyaman dalam perjalanan. Jangan lupa kenakan pakaian yang rapi dan sopan, untuk melakukan tahapan berikutnya yaitu cek dokumen kelengkapan, interview, pengambilan foto dan sidik jari, sebelum nantinya paspor dicetak.